Category Archives: VERVAL
Mutasi Data NUPTK Ke Sekolah Induk Baru
http://layananptk.net/?p=1543
Seperti yang sudah dijelaskan pada artikel Mutasi Guru Pada Sistem PADAMU NEGERI sebelumnya bahwa pemindahan/ mutasi data NUPTK Ke Sekolah Induk Baru sudah dimungkinkan untuk dilakukan terhitung mulai tanggal 4 November 2013 kemarin. Pemindahan/ mutasi data NUPTK guru ini bisa disebabkan oleh berbagai alasan, seperti misalnya dipindah tugaskan kesekolah induk yang baru, atau bahkan karena kesalahan verval diperiode kemarin, dimana karena kekhawatiran guru disebabkan sekolah induk belum meiliki akun sekolah, sementara waktu verval sudah semakin singkat sehingga guru mengambil jalan pintas untuk “menumpang” verval disekolah lain. Agar proses verval disekolah induk baru tidak diulangi dari awal maka guru hanya perlu memindahkan/ memutasikan data NUPTK nya kesekolah induk yang baru.
- Guru login menggunakan Login akun PTK;
- Pilih menu Pindah Sekolah Induk;
- Pilih tombol Cetak Surat Ajuan Mutasi Sekolah Induk. Prosedur ini akan meminta guru untuk :
- Memilih Propinsi dan Kota/ Kabupaten sekolah induk tujuan;
- Memilih sekolah induk tujuan dengan cara mencari menggunakan NPSN sekolah induk tersebut;
- Cetak Surat Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM01).
- Guru melengkapi lampiran-lampiran yang diwajibkan yang tercantum dibawah SM01;
- Serahkan SM01 tersebut ke operator Dinas Pendidikan/ Mapenda setempat untuk diproses;
- Operator Dinas Pendidikan/ Mapenda akan melakukan pengesahan surat pengajuan mutasi sekolah induk dan menerbitkan SM02 untuk kemudian diserahkan kepada gur tersebut;
- Serahkan SM02 tersebut ke operator Dinas Pendidikan/ Mapenda diwilayah dimana sekolah induk baru tersebut berada;
- Operator Dinas Pendidikan/ Mapenda tempat yang baru akan melakukan pengecekan dan pengesahan sehingga terbitlah SM03 dan SM03 ini akan diserahkan kembali kepada guru yang bersangkutan untuk disimpan sebagai tanda bukti;
- Data NUPTK telah pindah kesekolah induk yang baru.
Perbaikan Kesalahan Data NUPTK Guru di Program Padamu Negeri

Mutasi Guru Pada Sistem PADAMU NEGERI
Disebabkan waktu VERVAL NUPTK yang sangat singkat ditambah lagi kendala-kendala yang ditemui oleh guru dibeberapa daerah ditanah air menyebabkan banyak NUPTK guru tidak diverval disekolah induk. Atau karena kebijakan daerah dan permasalahan lainnya, banyak juga guru yang telah diverval disekolah induk, namun kemudian dipindah tugaskan kesekolah induk yang baru sehingga guru kebingungan atas data VERVAL NUPTK mereka, apakah akan dibatalkan disekolah induk lama dan diverval ulang disekolah induk baru atau dimutasikan. Padahal waktu VERVAL NUPTK sudah berakhir tanggal 31 Oktober 2013 kemarin. Sementara proses pembatalan sudah tidak lagi dimungkinkan.
Pengumuman Kelengkapan Berkas Pengajuan NUPTK Baru
Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh PTK yang akan mengajukan NUPTK Baru, harap segera menyerahkan seluruh kelengkapan berkas sebagai berikut :
10. SK Gol.terakhir (untuk PNS)
Perpanjangan Waktu Aktivasi Sekolah Verval Padamu Negeri
- Badan PSDMPK-PMP akan memberikan batas waktu periode tertentu bagi sekolah-sekolah untuk melakukan aktivasi susulan;
- LPMP berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan identifikasi sekolah-sekolah diwilayahnya yang masih aktif akan tetapi terkendala dalam melakukan proses pemetaan mutu pendidikan tahun 2013. Termasuk sekolah-sekolah dengan PTK yang terlambat diverval atau diregistrasi di sekolah tersebut;
- Sekolah yang meminta perpanjangan waktu aktivasi mengirimkan surat permohonan kepada LPMP masing-masing (format standar terlampir/ Silahkan KLIK DISINI untuk mengunduh file);
- LPMP mengirimkan surat perpanjangan dengan melampirkan daftar sekolah yang akan mengikuti aktivasi susulan (format standar terlampir);
- LPMP memastikan sekolah yang terdaftar sudah dibuatkan akun dan sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah tersebut;
- Badan PSDMPK-PMP membuka fitur aktivasi sekolah-sekolah yang sudah didaftarkan sebelumnya hingga jangka waktu berakhirnya proses reguler tanggal 31 Oktober 2013;
- LPMP mengumumkan pembukaan aktivasi sekolah dan verval PTK sesuai daftar sekolahpemohon yang sudah diidentifikasi sebelumnya;
- Mohon diinventarisir sekolah yang mengajukan perpanjangan aktivasi oleh operator Dinas Kabupaten/Kota dengan format excel terlampir selambatnya pada tanggal 9 Oktober 2013 melalui email padamujabar@gmail.com, sehingga diharapkan tanggal 11 Oktober 2013 sudah bisa melakukan aktivasi.