Category Archives: PENDIDIKAN
JADWAL DAN DAFTAR PESERTA UKG 2014
Info Pendataan Guru PAI Yang Belum Mengikuti Sertifikasi
SOSIALISASI SERGUR TAHUN 2014
Mutasi Data NUPTK Ke Sekolah Induk Baru
http://layananptk.net/?p=1543
Seperti yang sudah dijelaskan pada artikel Mutasi Guru Pada Sistem PADAMU NEGERI sebelumnya bahwa pemindahan/ mutasi data NUPTK Ke Sekolah Induk Baru sudah dimungkinkan untuk dilakukan terhitung mulai tanggal 4 November 2013 kemarin. Pemindahan/ mutasi data NUPTK guru ini bisa disebabkan oleh berbagai alasan, seperti misalnya dipindah tugaskan kesekolah induk yang baru, atau bahkan karena kesalahan verval diperiode kemarin, dimana karena kekhawatiran guru disebabkan sekolah induk belum meiliki akun sekolah, sementara waktu verval sudah semakin singkat sehingga guru mengambil jalan pintas untuk “menumpang” verval disekolah lain. Agar proses verval disekolah induk baru tidak diulangi dari awal maka guru hanya perlu memindahkan/ memutasikan data NUPTK nya kesekolah induk yang baru.
- Guru login menggunakan Login akun PTK;
- Pilih menu Pindah Sekolah Induk;
- Pilih tombol Cetak Surat Ajuan Mutasi Sekolah Induk. Prosedur ini akan meminta guru untuk :
- Memilih Propinsi dan Kota/ Kabupaten sekolah induk tujuan;
- Memilih sekolah induk tujuan dengan cara mencari menggunakan NPSN sekolah induk tersebut;
- Cetak Surat Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM01).
- Guru melengkapi lampiran-lampiran yang diwajibkan yang tercantum dibawah SM01;
- Serahkan SM01 tersebut ke operator Dinas Pendidikan/ Mapenda setempat untuk diproses;
- Operator Dinas Pendidikan/ Mapenda akan melakukan pengesahan surat pengajuan mutasi sekolah induk dan menerbitkan SM02 untuk kemudian diserahkan kepada gur tersebut;
- Serahkan SM02 tersebut ke operator Dinas Pendidikan/ Mapenda diwilayah dimana sekolah induk baru tersebut berada;
- Operator Dinas Pendidikan/ Mapenda tempat yang baru akan melakukan pengecekan dan pengesahan sehingga terbitlah SM03 dan SM03 ini akan diserahkan kembali kepada guru yang bersangkutan untuk disimpan sebagai tanda bukti;
- Data NUPTK telah pindah kesekolah induk yang baru.
Informasi Tambahan Pengisian Form Pemutakhiran/ Verifikasi Data
- Untuk mengisi kolom 8, silahkan isi sesuai dengan jumlah jam mengajar di sekolah induk serta tambahan sekolah lain dengan minimal jumlah jam mengajar 24jam;
- Untuk mengisi kolom 9, dikolom “AKTIF” cukup ditulis “YA” dengan melampirkan Hasil RPP Guru yang bersangkutan di semester terakhir dan telah di validasi oleh Kepala Sekolah serta Print Out/Photo Copy DAPODIK (P2TK);
- Untuk mengisi kolom 10, dikolom “LAINNYA” cukup ditulis “YA” dengan melampirkan Laporan UTS Semester terakhir yang diketahui serta di tandatangan oleh Kepala Sekolah.
Catatan :
untuk yang belum mengunduh/ Download Form Rekapnya, silahkan KLIK link dibawah ini :