Category Archives: PENDIDIKAN

JADWAL DAN DAFTAR PESERTA UKG 2014

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2014 dimulai pada tanggal 4 s.d. 6 Maret 2014 yang dibagi dalam 3(tiga) Tempat Uji Kompetensi (TUK), yaitu :
1. SMA Negeri 1 Garut;
2. SMA Al-Musadaddiyah Garut;
3. SMK Al-Musadaddiyah Garut.

Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2014 ini diikuti oleh 794 orang peserta. Untuk lebih jelasnya silahkan KLIK dan download LINK dibawah ini :

Info Pendataan Guru PAI Yang Belum Mengikuti Sertifikasi

Ada informasi penting yang harus di perhatikan bagi Guru Mata Pelajaran PAI di semua jenjang pendidikan. Berdasarkan Surat dari Kementerian Agama Kantor Kabupaten Garut Nomor : Kd.10.05./2/PP.00/0116/2014 tanggal 27 Januari 2014 tentang Pendataan Guru PAI Yang Belum Mengikuti Sertifikasi.


Untuk informasi selengkapnya silahkan di UNDUH / DOWNLOAD file di bawah ini :

SOSIALISASI SERGUR TAHUN 2014


Menindaklanjuti surat dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor : 7282/J31.2/LL/2013 tanggal 9 Desember 2013 perihal Undangan, maka dengan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam hal ini diwakili oleh Bidang PMPTK bermaksud menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Guru Tahun 2014 kepada semua guru non sertifikasi yang sudah dan atau belum UKG di wilayah kerja Kabupaten Garut.

Mengingat pentingnya acara tersebut diatas, kami harap para Kepala UPTD, Ketua Rayon SMP, Ketua MKKS SMA dan SMK agar dapat menginformasikan kepada para guru yang diundang agar datang tepat pada waktunya.

Silahkan di UNDUH dengan cara mengKLIK tautan LINK di bawah ini :

Mutasi Data NUPTK Ke Sekolah Induk Baru

Sumber artikel :
http://layananptk.net/?p=1543

Seperti yang sudah dijelaskan pada artikel Mutasi Guru Pada Sistem PADAMU NEGERI sebelumnya bahwa pemindahan/ mutasi data NUPTK Ke Sekolah Induk Baru sudah dimungkinkan untuk dilakukan terhitung mulai tanggal 4 November 2013 kemarin. Pemindahan/ mutasi data NUPTK guru ini bisa disebabkan oleh berbagai alasan, seperti misalnya dipindah tugaskan kesekolah induk yang baru, atau bahkan karena kesalahan verval diperiode kemarin, dimana karena kekhawatiran guru disebabkan sekolah induk belum meiliki akun sekolah, sementara waktu verval sudah semakin singkat sehingga guru mengambil jalan pintas untuk “menumpang” verval disekolah lain. Agar proses verval disekolah induk baru tidak diulangi dari awal maka guru hanya perlu memindahkan/ memutasikan data NUPTK nya kesekolah induk yang baru.


Untuk memutasikan data NUPTK tersebut, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Guru login menggunakan Login akun PTK;
  2. Pilih menu Pindah Sekolah Induk;
  3. Pilih tombol Cetak Surat Ajuan Mutasi Sekolah Induk. Prosedur ini akan meminta guru untuk :
    • Memilih Propinsi dan Kota/ Kabupaten sekolah induk tujuan;
    • Memilih sekolah induk tujuan dengan cara mencari menggunakan NPSN sekolah induk tersebut;
    • Cetak Surat Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM01).
  4. Guru melengkapi lampiran-lampiran yang diwajibkan yang tercantum dibawah SM01;
  5. Serahkan SM01 tersebut ke operator Dinas Pendidikan/ Mapenda setempat untuk diproses;
  6. Operator Dinas Pendidikan/ Mapenda akan melakukan pengesahan surat pengajuan mutasi sekolah induk dan menerbitkan SM02 untuk kemudian diserahkan kepada gur tersebut;
  7. Serahkan SM02 tersebut ke operator Dinas Pendidikan/ Mapenda diwilayah dimana sekolah induk baru tersebut berada;
  8. Operator Dinas Pendidikan/ Mapenda tempat yang baru akan melakukan pengecekan dan pengesahan sehingga terbitlah SM03 dan SM03 ini akan diserahkan kembali kepada guru yang bersangkutan untuk disimpan sebagai tanda bukti;
  9. Data NUPTK telah pindah kesekolah induk yang baru.
Proses ini akan membantu guru sehingga tidak perlu melakukan pembatalan dan memverval ulang data NUPTK mereka disekolah induk yang baru.

Informasi Tambahan Pengisian Form Pemutakhiran/ Verifikasi Data

Sebelumnya pada tanggal 24 Oktober 2013 kami telah menginformasikan mengenai Pemutakhiran/Verifikasi Data yang harus mengisi Form Rekap Sertifikasi angkatan 2007 s.d. 2013. Berikut kami sampaikan informasi tambahan sebagai petunjuk pengisian Form Rekap tersebut :
  • Untuk mengisi kolom 8, silahkan isi sesuai dengan jumlah jam mengajar di sekolah induk serta tambahan sekolah lain dengan minimal jumlah jam mengajar 24jam;
  • Untuk mengisi kolom 9dikolom “AKTIF” cukup ditulis “YA” dengan melampirkan Hasil RPP Guru yang bersangkutan di semester terakhir dan telah di validasi oleh Kepala Sekolah serta Print Out/Photo Copy DAPODIK (P2TK);
  • Untuk mengisi kolom 10, dikolom “LAINNYA” cukup ditulis “YA” dengan melampirkan Laporan UTS Semester terakhir yang diketahui serta di tandatangan oleh Kepala Sekolah.
Demikian yang dapat kami informasikan.

Catatan :
untuk yang belum mengunduh/ Download Form Rekapnya, silahkan KLIK link dibawah ini :
BIDANG PMPTK GARUT

DINAS PENDIDIKAN KAB.GARUT

BIDANG PMPTK GARUT

Just Share Informations

indra arica

Just Share Informations

WordPress.com News

The latest news on WordPress.com and the WordPress community.